Hati-Hati! Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi

- 25 Februari 2021, 10:39 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kanan).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kanan). //DOk. PMJ News

"Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya, maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi," bebernya

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

"Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor," ungkapnya.

Baca Juga: Guru Vegan di-ban dari Tiktok dan Alami Teror Setelah Mempromosikan Hidup Vegetarian

Setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun.

"Jadi edukasi yang kami berikan pada masyarakat lewat patroli siber," ucap Jenderal bintang dua itu.

Jika pemilik akun masih enggan menghapus unggahannya, peringatan akan terus diberikan selama masih terdapat pihak yang merasa dirugikan dari unggahan itu.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Luar Negeri Gratis? Ini 5 Beasiswa Program S1 Luar Negeri yang Patut Dicoba

Jika kemudian orang yang merasa dirugikan itu membuat laporan polisi, maka, tugas dari kepolisian adalah memfasilitasi agar ada jalan damai lewat proses mediasi.

"Penegakan hukum di terakhir," kata Argo lagi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini