Berantas Korupsi, KPK Lantik 11 Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung

- 24 Februari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi gedung KPK. /Twitter.com/@KPK_RI
Ilustrasi gedung KPK. /Twitter.com/@KPK_RI /



PORTAL PROBOLINGGO - Pada hari ini, Rabu 24 Februari 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 12 pegawai di Gedung Merah Putih KPK.

Dari 12 pegawai tersebut, 11 diantaranya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang lainnya merupakan Kepala Bagian Perbendaharaan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dilansir dari PMJ News, dalam acara pelantikan tersebut Firli mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah mengizinkan beberapa jaksanya bergabung bersama dengan KPK dalam mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Selain Jennie BLACKPINK, G-Dragon Ternyata Pernah Dirumorkan Berkencan dengan 6 Wanita Cantik ini

Tak hanya itu, pria kelahiran Lontar, Sumatera Selatan ini juga yakin bahwa semua pegawai baru KPK akan bekerja dengan baik dan tuntas sesuai dengan kewajibannya.

“Mari fokuskan pikiran dan tenaga kita semua untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi, karena mandat kita saat ini adalah bertugas di KPK,” tutur Firli Bahari saat memberikan sambutan setelah melantik 12 pegawai baru KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24 Februari 2021).

"Pimpinan KPK melantik 11 orang JPU yang bersumber dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat Kedeputian Penindakan KPK," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Kuliner Rujak Khas Jawa Timur yang Unik dan Nikmat

Diketahui lebih lanjut, satu orang Kepala Bagian Perbendaharaan yang dilantik adalah Mohamad Ibnussoim dan 11 orang Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Arif Usman, Asril, Bagus Dwi Arianto, Dody W. Leonard Silalahi, Erlangga Jayanegara, Ihsan, Masmudi, Meyer Volmar Simanjuntak, Richard Marpaung, Sisca Carolina Karubun, dan Tri Handayani. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x