Kabar Duka! Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD: Artidjo Adalah Dosen Saya

- 28 Februari 2021, 19:20 WIB
Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar. /Twitter/@UmarAlChelsea75

PORTAL PROBOLINGGO - Kabar duka kembali datang menimpa seluruh masyarakat Indonesia, di mana sosok luar biasa yang meninggal kali ini adalah Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.

Diketahui, kabar duka tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui cuitan pada akun Twitter-nya pada siang ini, Minggu, 28 Februari 2021.

Menurut Mahfud MD sendiri, sosok yang pernah menjadi dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta tersebut meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru.

Baca Juga: Spoiler Episode Terbaru 'Vicenzo', Song Joong Ki dan Jeon Yeo Bin Siap Balas Dendam dan Lawan Para Penjahat

Melalui unggahan pada akun Twitter-nya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa seorang tokoh penegak hukum penuh integritas telah meninggal, dan kemudian dia melanjutkan dengan menyebut nama Artidjo Alkostar, mengkonfirmasi bahwa Artidjo Alkostar memang telah berpulang.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya dalam cuitan Twitter yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun @mohmahfudmd.

Dalam cuitannya yang berkelanjutan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Artidjo Alkostar adalah sosok algojo bagi para koruptor karena tidak ragu untuk menjatuhkan hukuman kepada para koruptor tidak peduli status dan jabatan koruptor tersebut.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," tulisnya dalam cuitan berikutnya.

Baca Juga: Bayi Berusia 8 Hari Tewas Usai Dilempar dari Atap Rumah karena Diduga Diculik Sekelompok Monyet

Sifatnya yang tegas dan lurus disebut Mahfud MD telah menjadi ciri khasnya sejak masih menjadi pengacara dahulu.

"Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," tegasnya.

Menurut Mahfud MD, Artidjo yang merupakan dosennya pada tahun 1978 tersebut merupakan sosok yang menginspirasinya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pada 1990 - 1991 dirinya dan Artidjo bersama-sama menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York.

Baca Juga: Bayi Berusia 8 Hari Tewas Usai Dilempar dari Atap Rumah karena Diduga Diculik Sekelompok Monyet

"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," dia menutup cuitannya.

Profil singkat Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 dan meninggal pada usia 72 tahun sebagai tokoh yang dikenal sebagai ahli hukum Indonesia.

Ia merupakan mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.

Baca Juga: Inilah 12 Jenis Tanaman Hias Termahal Bulan Februari 2021, Ada yang Ratusan Juta Rupiah

Sebelum wafat, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.

Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malpraktik.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x