PORTAL PROBOLINGGO - Seorang mucikari artis bernama Robby Abbas ditangkap polisi. Kali ini Robby ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari PMJ News, Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, ia mengaku mengonsumsi sabu baru satu bulan belakangan ini karena stres.
"Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu)," kata Robby Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Jelang Hari Raya Nyepi, PHDI Kabupaten Probolinggo Umumkan Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup
"Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," sambungnya
Ia ditangkap di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 4 Maret 2021. Tak ada orang lain, ia hanya sendiri berada di hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan Robby Abbas setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, satu orang tersangka dengan inisial RA telah kami amankan di sebuah kamar hotel di Palmerah, Jakarta Barat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Narkoba, Jumat 5 Maret 2021.
Dalam proses penangkapannya, polisi tidak menemukan barang bukti tertentu. Namun, setelah melakukan pengecekan tes urine, tersangka mendapatkan hasil positif amphetamine dan methafetamin.
"Tidak ada barang bukti ketika kita menggerebeknya di dalam kamar hotel, tapi dari hasil tes urine yang dijalankan, tersangka RA positif menggunakan sabu jenis amphetamine dan methafetamin," sambungnya.
Atas insiden tersebut, RA akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di lembaga terkait.
"Ini masih akan kami selidiki, tapi kemungkinan tersangka akan menjalankan rehabilitasi," tutup Yusri.
Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dari penangkapan Robby Abbas terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih
Dari pengakuan tersangka, mengakui menggunakan narkoba bersama seorang teman.
"Dari hasil pengakuan tersangka, dia mengakui menggunakan sabu ini bersama teman dengan inisial LL, bukan publik figur ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan terus mengejar satu tersangka berinisial LL tersebut.
"Dia mengakui membeli barang haram tersebut di kota Bambu, Jakarta Pusat. Untuk tersangka LL, kami masih lakukan pengejaran sampai sekarang," sambungnya.
Disampaikan oleh Robby Abbas sendiri, alasan dirinya menggunakan barang haram sabu tersebut karena terjerat masalah hidup. ***
Artikel Rekomendasi