Stres karena Masalah Hidup, Artis Robby Abbas Ditangkap Polda Metro Jaya Karena Narkoba

- 6 Maret 2021, 07:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan. //Doc PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Seorang mucikari artis bernama Robby Abbas ditangkap polisi. Kali ini Robby ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari PMJ News, Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, ia mengaku mengonsumsi sabu baru satu bulan belakangan ini karena stres.

"Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu)," kata Robby Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Jelang Hari Raya Nyepi, PHDI Kabupaten Probolinggo Umumkan Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup

"Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," sambungnya

Ia ditangkap di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 4 Maret 2021. Tak ada orang lain, ia hanya sendiri berada di hotel tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengamankan Robby Abbas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Resep Brownies Kukus Coklat Lumer Kekinian, Mudah, Enak, Meleleh di Mulut, Cocok untuk Ide Usaha Makanan

"Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, satu orang tersangka dengan inisial RA telah kami amankan di sebuah kamar hotel di Palmerah, Jakarta Barat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Narkoba, Jumat 5 Maret 2021.

Dalam proses penangkapannya, polisi tidak menemukan barang bukti tertentu. Namun, setelah melakukan pengecekan tes urine, tersangka mendapatkan hasil positif amphetamine dan methafetamin.

"Tidak ada barang bukti ketika kita menggerebeknya di dalam kamar hotel, tapi dari hasil tes urine yang dijalankan, tersangka RA positif menggunakan sabu jenis amphetamine dan methafetamin," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler Attack on Titan Chapter 138 Terbaru, Mikasa Akan Penggal dan Cium Kepala Eren

Atas insiden tersebut, RA akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di lembaga terkait.

"Ini masih akan kami selidiki, tapi kemungkinan tersangka akan menjalankan rehabilitasi," tutup Yusri.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dari penangkapan Robby Abbas terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

Dari pengakuan tersangka, mengakui menggunakan narkoba bersama seorang teman.

"Dari hasil pengakuan tersangka, dia mengakui menggunakan sabu ini bersama teman dengan inisial LL, bukan publik figur ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan terus mengejar satu tersangka berinisial LL tersebut.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Toyota Rush Tahun 2014-2020 Harga DiBawah Rp 200 Juta di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

"Dia mengakui membeli barang haram tersebut di kota Bambu, Jakarta Pusat. Untuk tersangka LL, kami masih lakukan pengejaran sampai sekarang," sambungnya.

Disampaikan oleh Robby Abbas sendiri, alasan dirinya menggunakan barang haram sabu tersebut karena terjerat masalah hidup. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x