Mahfud MD Sebut KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Andi Arief: Mohon Maaf Pak, Pelanggaran Hukumnya Ada

- 6 Maret 2021, 13:19 WIB
ANDI Arief.*/DOK
ANDI Arief.*/DOK /

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya mengambil sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Mantan ketua MK itu mengatakan pemerintah tak bisa melarang atau mendorong KLB Partai Demokrat yang menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) tersebut.

"Sesuai UU 9/ 98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ujarnya, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Deli Serdang Tetapkan Moeldoko sebagai Ketum, Ini Sikap Pemerintah

Mahfud pun mengatakan sejauh ini pemerintah hanya akan menangani dari sudut keamanan, bukan legalitas partai.

 

"Bagi pemerintah peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal partai PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," tambahnya.

Sikap pemerintah tersebut langsung ditanggapi oleh politisi senior Partai Demokrat kubu AHY Andi Arief.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Menkopolhukam Mahfud MD Akhirnya Buka Suara

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x