Diduga Jadi Pemilik Hotel Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Dibekuk Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya

- 18 Maret 2021, 17:35 WIB
Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona. //instagram.com/@cynthiaraalona_

 

PORTAL PROBOLINGGO - Artis Cynthiara Alona diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya usai diduga terseret dalam kasus prostitusi online.

Penangkapan Cynthiara Alona dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Ragu Oleh Raisa, Jadi Single Perdana di Tahun 2021

Cynthiara Alona ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus dari sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di kawasan Tangerang.

Dari hasil penyelidikan, hotel milik artis Cynthiara Alona yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi 18 Maret 2021.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba. Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung dan satu orang dinyatakan positif.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Kim Jung Hyun, Raja Tampan dan Kocak dalam Drama Mr. Queen

Menurut penuturan polisi, hotel itu ternyata dulunya adalah rumah kost-kostan, pembangunan hotel pun diduga belum mengantongi izin resmi.

Saat ini, Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenaikan status hukum ini atas kepemilikan Alona terhadap hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Sementara itu, kuasa hukum dari Cynthiara Alona. pengacara Agus Tinus Nahak, membenarkan jika hotel tersebut adalah milik kliennya.

Baca Juga: Tim Badminton Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Menpora Amali Berikan Tanggapan

Menurut sang kuasa hukum, dari penggerebekan itu, 3 orang yang berada di hotel langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Pas datang dia (Alona) di-BAP, akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” ucap Agus Tinus Nahak.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini