Konsisten Dalam Memerangi Aksi Premanisme, Polda Bali : Kalau Perlu Kami Antar Dia Ke UGD

- 6 Maret 2021, 17:59 WIB
Konferensi Pers Polda Bali.
Konferensi Pers Polda Bali. /Polda Bali

PORTAL PROBOLINGGO - Aksi premanisme kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia tak terkecuali di pulau dewata Bali.
 
Hal ini membuat Polda Bali beserta jajarannya terus berkomitmen dalam memerangi aksi premanisme yang sangat meresahkan warga.
 
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna berhasil menangkap empat orang anggota premanisme pada Senin 1 Maret 2021.
 
Diketahui aksi ini berawal dari salah satu Ormas Bali yakni Ni Kadek Okta Riani yang menyuruh 4 orang pelaku ke rumah warga berinisial JS (57).
 
 
Dalam aksinya keempat tersangka dayang kerumah JS dengan membawa surat kuasa dari Okta Riani guna menagih utang pada Senin 8 Februari 2021.
 
Tersangka merupakan Bagus Made Putra Pardana (29), I Putu Wira Sanjaya (28), I Made Ary Santa Dwipayana (28), I Gede Wira Guna (26). Ni Kadek Okta Riani (30)
yang merupakan dalang aksi ini juga diringkus oleh Polda Bali lantaran terlibat pemerasan.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani R. P.,S.H, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Syamsi,S.H. menyampaikan, kasus ini dilaporkan warga berinisial JS (57) beralamat di Jalan Gunung Agung, Denpasar. 
 
Djuhandhani mengungkapkan aksi premanisme terjadi dikediaman JS di Jalan Muding Buit Gang Muding Perdana II, Kerobokan, Kuta Utara.
 
 
“TKP-nya di Jalan Muding Buit Gang Muding Perdana II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung,” tegasnya.
 
Kombes Pol. Djuhandhani mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bermula saat tersangka Putra alias Ajik bersama Ari alias Santa, Wira Jaya dan Wira Guna mendatangi rumah korban berinisial I, dengan tujuan menagih utang ke ke istri korban, putu YO.
 
Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Polda Bali, dalam aksinya para pelaku sempat beradu argumentasi dengan korban namun tidak ada titik temu.
 
Lantas Putra memaksa korban guna menyerahkan mobil Honda CR-V yang parkir di TKP sebagai jaminan atas hutang istrinya.
 
 
Korban sempat menjelaskan kepada 4 pelaku bahwa mobil tersebut bukan miliknya melainkan milik teman kakaknya.
 
Kemudian Korban menelpon kakaknya untuk menyampaikan bahwa mobil tersebut akan diambil oleh pelaku.
 
“Mobil tersebut milik teman korban. Tapi para pelaku memaksa agar mobil itu diserahkan sebagai jaminan atas hutang istrinya. Korban tetap menolak kemudian menelpon kakaknya untuk menyampaikan bahwa mobil tersebut mau diambil oleh pelaku,” ujar Djuhandhani.
 
Putra yang mengetahui korban menelpon kakaknya lantas ia menjelaskan bahwa mobil tersebut akan dibawa sebagai jaminan atas hutang istri adiknya.
 
 
Pelaku menegaskan bahwa dirinya tidak peduli mobil tersebut milik siapa tetap akan dijadikan jaminan. 
 
Korban yang merasa tidak nyaman dengan pelaku memilih untuk pergi. Namun, salah satu pelaku mencekik leher korban dari belakang lalu dibawa masuk ke rumah.
 
“Saat korban hendak pergi, para pelaku langsung menghadangnya. Salah satu pelaku mencekik leher korban dari belakang lalu dibawa masuk ke rumah,” ungkapnya.
 
Tersangka Putra mengancam akan menembak kaki korban jika menolak membuat surat pernyataan agar memberikan mobil tersebut.
 
 
Korban yang merasa dirinya terancam dan tidak bisa melakukan perlawanan lantas menulis surat pernyataan tentang penyerahan mobil Honda CRV tersebut.
 
Sebelum pengambilan mobil Honda CRV tersebut tersangka terlebih dahulu melakukan video call dengan Okta Riana untuk mengonfirmasi. Bahwa ia sudah mendapatkan jaminan atas hutang YO.
 
Kemudian tersengka Wira Jaya alias Wira Bagong menelepon tukang derek dan tukang kunci mobil. Pada Selasa 9 Februari pukul 03.30 Wita mobil tersebut dibawa oleh pelaku.
 
Kombes Pol. Djuhandhani mengungkap bahwa aksi premanisme akan ditindak oleh Polda bali. Premanisme tidak akan dibiarkan hidup dan berkembang di Bali.
 
 
"Aksi premanisme di Bali akan ditindak oleh Polda Bali. Premanisme tidak dibiarkan hidup dan berkembang di Bali yang sangat kita cintai ini," tegasnya.
 
" Jadi tidak ada. Sekali lagi saya tekankan bahwa premanisme tidak akan dibiarkan hidup dan berkembang di wilayah Bali, ” sambung Kombes Pol. Djuhandhani.
 
Dari hasil pengembangan kasus ini, melalui Facebook, Putra sering terlibat dalam beberapa kasus.
 
Ia juga merupakan seorang residivis kasus yang sama dan sering menyebarkan berika hoax yang memojokan Polisi di media sosial.
 
 
“Hasil penyelidikan kami di Facebook , mereka tergabung dalam salah satu ormas terkenal dan besar di Bali. Ini akan kami dalami lebih lanjut. Pelaku atas nama Made Putra terlibat beberapa kasus, dia residivis kasus sama bahkan berbagai kegiatan sering bikin berita bohong memojokkan petugas dibilang membekingi,” ujar Djuhandhani.
 
Menurut Kombes Pol. Djuhandhani, itulah adalah praktek-praktek premanisme yang dilakukan tersangka Putra. 
 
Pol. Djuhandhani mengungkapkan bahwa dirinya beserta anggota kepolisian tidak akan segan-segan melakukan upaya penegakan hukum dan jika diperlukan maka kami antar dia ke UGD.
 
“Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya penegakan hukum. Kalau perlu kami antar dia ke UGD, jika mereka masih melakukan premanisme di Pulau Dewata yang kita cintai ini,” ungkapnya.
 
 
Terkait motif kasus ini, awalnya istri Komang EDY, Putu YO ikut arisan dengan tersangka Okta Riani.
 
Putu YO diketahui melakukan penundaan atas pembayaran arisan hingga Rp 300 juta. 
 
Selanjutnya Okta Riani menyewa keempat preman tersebut untuk menagih utang dengan komisi Rp 5 juta.
 
“Kami sampaikan ke masyarakat manakala mengalami hal-hal semacam ini, ada aturan mainnya. Bisa melalui proses pidana atau perdata sesuai undang-undang. Jangan pakai preman,” ujarnya.
 
 
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait pelangggaran UU ITE yang dilakukan tersangka Putra.
 
Selain itu, informasinya Putra juga melakukan upaya pencurian sepeda motor. Motor tersebut diserahkan ke seseorang tapi diambil lagi. 
 
“Saat inu belum ada laporan resminya, tapi kami sedang telusuri,” tegas Kombes Pol. Djuhandhani.
 
Sesuai komitmen Kapolri dan Kapolda Bali, untuk menekan gangguan kamtibmas di Bali, salah satunya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme. 
 
 
“Kami dari kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur. Kalau memang membahayakan masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
 
Kombes Pol. Djuhandhani akan menindak tegas aksi premanisme guna menjaga Bali  
dari hal-hal yang meresahkan masyarakat.
 
"tindakan tegas terukur akan kami lakukan,Ini bukan ancaman tapi untuk menjaga Bali dari hal-hal yang meresahkan masyarakat," tandas perwira melati tiga.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x