Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Siapa Saja yang Diprioritaskan Mendapat Rp 3,55 Juta?

- 19 Maret 2021, 11:09 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka.*
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka.* /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

Baca Juga: Hanya di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka untuk 600.000 Peserta

Sedangkan kategori pencari kerja umumnya lebih general: bisa merujuk kepada lulusan perguruan tinggi hingga pencari kerja yang sebelumnya terkena PHK.

Namun, ada beberapa kategori pekerja yang tidak dapat mendaftar kartu prakerja gelombang 15, antara lain:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit TNI

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Vios Wilayah DKI Jakarta Tahun Keluaran 2012-2021 di Bawah 150 Juta

5. Anggota Polri

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x