c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren
dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).
d. bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) minimal 65,00, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan
sebagaimana pada angka 4 huruf b dan c;
e. usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;
f tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm;
g. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat;
h. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
i. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
Baca Juga: Jadwal, Persyaratan, serta Tata Cara Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN 2021
j. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan
norma hukum;
k. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
diketahui oleh orang tua/wali;
Artikel Rekomendasi