u. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri.
v. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi
materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
Baca Juga: Sebelum Seleksi CPNS 2021, Intip Gaji Tertinggi PNS yang Tunjangannya Mencapai Rp100 Juta
1) sistem gugur dan/atau ranking:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan 8) dan renang dengan penilaian secara
kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
e) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
(1) pengetahuan umum (PU) (termasuk UU Kepolisian);
(2) wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
(3) bahasa lnggris (B.ING);
(4) Matematika (MTK).
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
f) pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
i) sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir.
Tata Cara Pendaftaran :
Artikel Rekomendasi