Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Ini Cara Daftar , Syarat, Insentif, dan Tips Lolos Seleksi

- 20 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang15.*
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang15.* /Instagram Kemnaker/

2. Tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.

Baca Juga: Hanya di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka untuk 600.000 Peserta

3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

4. Belum pernah menerima manfaat program kartu prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.

5. Bukan ASN/ Anggota DPR, Perangkat Desa, Anggota TNI dan Polri.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Selanjutnya, data pribadi yang diunggah juga berpeluang besar menjadi faktor gagalnya lolos seleksi kartu prakerja gelombang 15.

2 kesalahan yang sering terjadi ialah keliru memasukkan NIK dan kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran Tamtama Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarnya Disini

Pastikan pula nomor handphone dan email yang dimasukkan masih aktif. Sebab, 2 hal itu nantinya akan digunakan untuk verifikasi data.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini