Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya ialah mendaftar kartu prakerja gelombang 15.
1. Masuk atau login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
2. Masukkan nomor NIK, KK, tanggal alhir, dan foto KTP.
3. Lengkapi data pribadi lainnya seperti alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kerja, dan pilih topik pelatihan yang ingin diikuti.
4. Unggah foto/ scan KTP dengan jelas.
5. Centang kolom ketersediaan dan kejujuran mengisi data, lalu klik lanjutkan.
6. Isi survei singkat mengenai status kerja. ***
Artikel Rekomendasi