Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Ini Cara Daftar , Syarat, Insentif, dan Tips Lolos Seleksi

- 20 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang15.*
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang15.* /Instagram Kemnaker/

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 15 dibuka Kamis, 18 Maret 2021 hingga Minggu, 21 Maret 2021.

Dibuka untuk 600.000 peserta, kartu prakerja gelombang 15 nantinya akan memberikan insentif peningkatan kompetensi kerja dengan total Rp 3.550.000.

Rincian total insentif yang diberikan kepada masing-masing peserta ialah sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan Rp 1.000.000

Bantuan ini tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk mendaftar pelatihan kompetensi kerja pada platform-platform mitra kartu prakerja.

2. Dana insentif pasca-pelatihan Rp 2.400.000 yang masing-masing diberikan secara bertahap dalam 4 bulan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Maaf Golongan Ini Dipastikan Tak Bisa Daftar

Dengan kata lain, penerima kartu prakerja gelombang 15 akan mendapatkan insentif Rp 600.000 setiap bulannya.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi Rp 150.00 yang diberikan bertahap dengan masing-masing survei memperoleh Rp 50.000.

Kartu prakerja hanya diperuntukkan bagi 3 golongan berikut: wirausaha usaha kecil dan mikro, pekerja (buruh dan karyawan), dan para pencari kerja.

Meski program kartu prakerja telah memasuki gelombang 15, namun banyak masyarakat yang mengeluhkan belum pernah lolos seleksi sejak gelombang ke-1.

Lantas, hal-hal apa yang relatif membuat seseorang tak lolos seleksi kartu prakerja?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Siapa Saja yang Diprioritaskan Mendapat Rp 3,55 Juta?

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari prakerja.go.id, kartu prakerja gelombang 15 diprioritaskan kepada 3 golongan, yakni:

1. Pencari kerja (buruh dan karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

2. Wirausaha usaha mikro dan kecil yang terdampak efek ekonomi pandemi Covid 19.

3. Pencari kerja baik yang terkena PHK akibat pandemi Covid 19 maupun baru lulus sekolah/ kuliah.

Sementara itu, syarat-syarat pendaftaran kartu prakerja yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (DTKS), BSU, dan BPUM.

Baca Juga: Hanya di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka untuk 600.000 Peserta

3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

4. Belum pernah menerima manfaat program kartu prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.

5. Bukan ASN/ Anggota DPR, Perangkat Desa, Anggota TNI dan Polri.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Selanjutnya, data pribadi yang diunggah juga berpeluang besar menjadi faktor gagalnya lolos seleksi kartu prakerja gelombang 15.

2 kesalahan yang sering terjadi ialah keliru memasukkan NIK dan kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran Tamtama Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarnya Disini

Pastikan pula nomor handphone dan email yang dimasukkan masih aktif. Sebab, 2 hal itu nantinya akan digunakan untuk verifikasi data.

Setelah pengisian data diri, pastikan juga mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15.

Daftar Akun

Langkah ini dikhususkan kepada calon pendaftar yang belum memiliki akun (sebelumnya tidak pernah mendaftar kartu prakerja).

Akun ini yang nantinya digunakan untuk login dan mendaftar kartu prakerja gelombang 15.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya Disini

1. Kunjungi situs resmi, yakni prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password. Pastikan alamat email aktif.

3. Klik buat akun lalu buka email untuk verifikasi.

4. Lakukan verifikasi dengan klik tautan yang dikirimkan via email.

Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya ialah mendaftar kartu prakerja gelombang 15.

1. Masuk atau login menggunakan akun yang telah didaftarkan.

2. Masukkan nomor NIK, KK, tanggal alhir, dan foto KTP.

Baca Juga: Seleksi Peneriman Calon Taruna-Taruni Akademi Kepolisian Tahun 2021 , Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

3. Lengkapi data pribadi lainnya seperti alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kerja, dan pilih topik pelatihan yang ingin diikuti.

4. Unggah foto/ scan KTP dengan jelas.

5. Centang kolom ketersediaan dan kejujuran mengisi data, lalu klik lanjutkan.

6. Isi survei singkat mengenai status kerja. ***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini