Pendaftaran Bintara POLRI 2021 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 21 Maret 2021, 09:31 WIB
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.*
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.* /penerimaan.polri.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) tahun anggaran 2021 dibuka sejak 19 Maret hingga 1 April 2021.

Kuota penerimaan Bintara Polri T.A 2021 ialah 10.650 orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Teknologi Informasi, Perawat, Bidan, dan Pramugari.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut syarat dan cara daftar Bintara Polri T.A 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat dan Tips Lolos Seleksi Berikut

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x