Pendaftaran Bintara POLRI 2021 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 21 Maret 2021, 09:31 WIB
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.*
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.* /penerimaan.polri.go.id/

- Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
diketahui oleh orang tua/wali;

- Membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Baca Juga: Intip Harga Serta Spesifikasi Lengkap Redmi 8A Pro

- Membuat surat pemyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 huruf j dan k;

- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak bertaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

Untuk persyaratan lainnya yang dibutuhkan untuk mendaftar Bintara POLRI T.A 2021 silakan klik link berikut. (Klik di sini)

Untuk pendaftaran, silakan buka situs resmi penerimaan.polri.go.id. ***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini