Kisruh Partai Demokrat, Menkum HAM Yasonna Laoly Ungkap Pemerintah Resmi Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko

- 31 Maret 2021, 14:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menyebut jika Partai Demokrat KLB Demokrat tidak akan mengajukan gugatan kembali usai resmi ditolak.*
Menkumham Yasonna Laoly menyebut jika Partai Demokrat KLB Demokrat tidak akan mengajukan gugatan kembali usai resmi ditolak.* /Instagram.com/@yasonna.laoly

PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan terbentuknya dua kubu dari Partai Demokrat.

Kini Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Alasannya dari penolakan pemerintah yang disampaikan oleh Yasonna Laoly adalah para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.

Baca Juga: Lirik Lagu Avenged Sevenfold - So Far Away

"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deliserdang ditolak!," ujar Yasonna menegaskan, dalam siaran persnya sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada 31 Maret 2021.

Yasonna Laloly juga menerangkan bahwa Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) telah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan.

Tetapi, setelah diverifikasi terkait dokumen untuk mengesahkan kepengurusan, mereka tidak memunuhi syarat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu, 31 Maret 2021, Andin Masih Curiga dengan Lipstik, Pak Sumarno Mengaku?

Manurut informasi, kubu Moeldoko telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x