Tanggapan Mahfud MD Terhadap KLB Partai Demokrat yang Memilih Moeldoko Sebagai Ketum Tandingan AHY

- 7 Maret 2021, 07:15 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Pernyataan itu dilontarkan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, yang diunggah pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Saldo Minimal BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BTN

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud, dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang atau Mendorong KLB Partai Demokrat di Deli Serdang".

Mahfud menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti sikap yang diambil pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika PKB versi Parung (Gus Dur) dan PKB versi Ancol (Cak Imin) berebut kepemimpinan Partai tersebut.

Saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB tentu dengan alasan tidak ingin mencampuri urusan internal parpol.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Via WhatsApp, Aplikasi, dan Website

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak ikut campur konflik internal PKB, saat Matori Abdul Jalil berupaya mengambil alih kepemimpinan PKB dari Gus Dur.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Minggu, Segera Kunjungi Situs www.prakerja.go.id

Dia menegaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal Partai Demokrat, tetapi bila menjadi masalah hukum, pemerintah akan membantu menyelesaikannya.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," kata Mahfud.

Baca Juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ditunda, Atta Ungkap Alasan Sesungguhnya

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tegasnya.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x