Arab Saudi Izinkan 150 Ribu Jamaah Umrah Selama Ramadhan 2021 dengan Syarat Ini

- 7 April 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi.
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi. /Pixabay.com/konevi/

PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin ibadah umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang mulai bulan Ramadhan 2021 ini.

Namun. Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Hajinya hanya memberi izin kepada 150 ribu orang untuk melakukan ibadah umrah atau salat setiap hari di Masjidil Haram selama Ramadhan mulai pekan depan.

Dilansir dari PMJ News, Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menjelaskan hingga 100 ribu jemaah akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram.

Baca Juga: Ketahui! 6 Kepercayaan Terbesar di Dunia, Lengkap dengan Jumlah Penganutnya

Baca Juga: Kenali 10 Tokoh yang Berpengaruh di Dunia, Ada Nabi Muhammad SAW

Sebanyak 50 ribu jemaah akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan, izin ibadah umrah saat Ramadhan tahun ini diberikan kepada orang-orang yang telah menjalani vaksin Covid-19 atau sudah divaksinasi.

Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.

Baca Juga: Tidak Kalah dengan Negara-Negara di Dunia, Inilah Julukan Negara-negara di Asean yang Patut Dibanggakan

Baca Juga: Cantik dan Indah, Inilah 12 Jenis Tanaman Hias yang Nain Daun di Bulan April 2021

Adapun kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan terkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, sahur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD dan MI Halaman 38 dan 39, Subtema 1, Konservasi Elang di Halimun Salak

Baca Juga: Lirik Lagu A Thousand Years - Christina Perri

Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di Dua Masjid Suci. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x