NIK dan Nomor KK Anda Bermasalah Saat Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Solusinya

- 14 April 2021, 19:55 WIB
Illustrasi siswa IPDN
Illustrasi siswa IPDN //spcp.ipdn.ac.id/2021/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran sekolah kedinasan resmi dibuka oleh Kementerian PAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sejak 9 April hingga 20 April 2021.

Sebanyak delapan instansi membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun ini. Pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui portal resmi terintegrasi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftarkan diri, peserta diminta untuk membuat akun SSCASN DIKDIN dimana para peserta diminta untuk mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Namun, dalam pelaksanaannya bisa saja muncul kendala berupa ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor KK bagi para peserta. Hal ini disampaikan Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko.

Baca Juga: 29 Sekolah Kedinasan Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran, Simak Syaratnya!

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan STIS 2021 akan Segera Dibuka

"NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar," ungkap Teguh dikutip PORTAL PROBOLINGGO melalui laman resmi KemenpanRB, Rabu 14 Maret 2021.

Teguh mengimbau kepada calon pelamar dalam pendaftaran sekolah kedinasan untuk mengajukan perbaikan data ke Kantor Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat sesuai dengan alamat KTP jika terdapat ketidaksesuaian antara NIK dan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x