Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Belum Punya e-KTP? Begini Cara Mengatasinya

- 20 April 2021, 12:49 WIB
Illustrasi sekolah kedinasan.
Illustrasi sekolah kedinasan. /

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka sejak tanggal 9 April 2021 hingga 30 April 2021 mendatang.

Saat mendaftar, pelamar harus melakukan swafoto dengan menyertakan e-KTP, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia, dan melengkapi form isian.

Lalu bagaimana jika ternyata calon pelamar tak memiliki e-KTP? Dikutip dari instagram @bkngoidofficial, Pelamar sekolah kedinasan 2021 yang belum memiliki e-KTP dapat mengganti swafoto menyertakan e-KTP dengan swafoto menyertakan dokumen pendukung lain

Baca Juga: Seekor Kucing Ditangkap Polisi Panama karena Selundupkan Narkoba ke Dalam Penjara

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 9 Kegiatan Berbasis Literasi, Halaman 200 dan 201

"Hai #SobatBKN, bagi kalian pelamar #Dikdin2021 yg msi bingung saat Swafoto pegang apa selain kartu akun. Nichh mimin kasih tau, klo klian sdh punya e-KTP, klian Swafoto menggunakan eKTP, namun jika kalian belum punya eKTP, kalian bisa menggantinya dengan KK, Suket Pengganti eKTP atau KIA," seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari instagram @bkngoidofficial.

Berikut dokumen yang dapat disertakan saat swafoto untuk pelamar sekolah kedinasan:

1. Kartu Keluarga

2. Surat Keterangan pengganti e-KTP

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x