Yuk! Buruan Daftar Bantuan Per KK Rp 500 Ribu,Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 September 2020, 19:49 WIB
BLT PKH Kemensos Rp 500 Ribu
BLT PKH Kemensos Rp 500 Ribu /Pixabay/.*/Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah berikan sejumlah bantuan untuk meningkatkan daya beli.

Adapun bantuan yang sudah di luncurkan pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, kartu prakerja dan kartu sembako.

Kali ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali berikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) pada masyarakat, yaitu bansos berupa uang Rp 500.000 per kepala keluarga.

Baca Juga: Resep Sambal Bajak, Bisa Tahan Lama dan Gampang

Pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 4,5 Triliun untuk BLT per KK ini.Meskipun demikian, ada syarat dan cara bagi masyarakat agar bisa dapat bantuan ini.

Sebagiaman diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel Buruan Daftar, Ini Syarat dan Cara Cek BLT PKH Kemensos Rp 500 Ribu per KK yang Cair Bulan Ini

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020 : PT Sanbe Farma Buka Posisi Bagi Lulusan S1 , Simak Persyaratannya

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x