PORTAL PROBOLINGGO - Para pemuka agama se-Indonesia ikut andil dalam penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sejak kemarin, 5 Oktober 2020, melalui petisi online, para pemuka agama juga menuntut pemerintah dan DPR membuka ruang keterlibatan publik.
Para pemuka agama se-Indonesia yang diwakili Busryo Muqodas, Pendeta Mery Koliman, Gus Ulil A. Abdalla, Gus Roy Murtadho, Pendeta Penrad Sagian, dan Engkus Ruswana menginisiasi petisi online 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' di laman change.org.
Sampai 6 Oktober 2020 pukul 12:40 WIB, petisi itu telah ditandatangi lebih 660.000 orang.
Baca Juga: Omnibus Law Resmi Disahkan DPR, Twitter Ramai Tagar Omnibus Law
Beberapa poin yang disebut dalam petisi itu antara lain menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak-haak buruh, konflik SDA dan lingkungan hidup, pemangkasan ruang penghidupan nelayan, petani, masyarakat adat, dan kekuasaan birokrasi yang terlalu terpusat.
Menindaklanjuti petisi itu, hari ini 6 Oktober 2020 pukul 11:00 WIB melalui aplikasi Zoom, Gus Ulil dan para pemuka agama lain juga melakukan konferensi pers untuk menegaskan penolakan para pemuka agama terhadap UU Cipta Kerja.
"Saya tergerak untuk ikut gerakan ini setelah melihat reaksi yang luar biasa dari buruh, masyarakat adat, dan berbagai elemen masyarakat lain," katanya dalam konferensi pers terbuka yang diikuti jurnalis dari berbagai media.
Baca Juga: Tanggapi RUU Cipta Kerja, 35 Investor Asing Peringatkan Indonesia Akan Bahaya Omnibus Law
Artikel Rekomendasi