Maklumat Para Pemuka Agama Tolak UU Cipta Kerja, 600 Ribu Orang Telah Tanda Tangan Petisi

- 6 Oktober 2020, 15:00 WIB
ara pemuka agama se-Indonesia ikut andil dalam penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
ara pemuka agama se-Indonesia ikut andil dalam penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. /Haryo kusumo by zoom/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Para pemuka agama se-Indonesia ikut andil dalam penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sejak kemarin, 5 Oktober 2020, melalui petisi online, para pemuka agama juga menuntut pemerintah dan DPR membuka ruang keterlibatan publik.

Para pemuka agama se-Indonesia yang diwakili Busryo Muqodas, Pendeta Mery Koliman, Gus Ulil A. Abdalla, Gus Roy Murtadho, Pendeta Penrad Sagian, dan Engkus Ruswana menginisiasi petisi online 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' di laman change.org.

Sampai 6 Oktober 2020 pukul 12:40 WIB, petisi itu telah ditandatangi lebih 660.000 orang.

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Disahkan DPR, Twitter Ramai Tagar Omnibus Law

Beberapa poin yang disebut dalam petisi itu antara lain menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak-haak buruh, konflik SDA dan lingkungan hidup, pemangkasan ruang penghidupan nelayan, petani, masyarakat adat, dan kekuasaan birokrasi yang terlalu terpusat.

Menindaklanjuti petisi itu, hari ini 6 Oktober 2020 pukul 11:00 WIB melalui aplikasi Zoom, Gus Ulil dan para pemuka agama lain juga melakukan konferensi pers untuk menegaskan penolakan para pemuka agama terhadap UU Cipta Kerja.

"Saya tergerak untuk ikut gerakan ini setelah melihat reaksi yang luar biasa dari buruh, masyarakat adat, dan berbagai elemen masyarakat lain," katanya dalam konferensi pers terbuka yang diikuti jurnalis dari berbagai media.

Baca Juga: Tanggapi RUU Cipta Kerja, 35 Investor Asing Peringatkan Indonesia Akan Bahaya Omnibus Law

"Saya melihat pasti ada masalah jika (UU Cipta Kerja) ditolak banyak elemen masyarakat," imbuhnya.

Selain itu Gus Ulil juga mengingatkan adanya indikasi pemerintah mulai tak peduli dengan suara rakyat.

"Itu mulai tampak sejak penolakan revisi UU KPK, penundaan Pilkada, sampai Omnibus Law Cipta Kerja."

Senada dengan Gus Ulil, Pendeta Mery Kolimon juga mengingatkan pentingnya para pemimpin agama untuk berdiri bersama elemen masyarakat lain dan mengkritisi semua RUU agar produk yang dihasilkan sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Fraksi PKS Tolak UU Cipta Kerja, Mardani : Banyak Norma yang Bertentangan dengan Konstitusi

Gus Roy Murtadho, selaku inisiator pembuatan petisi, di sesi akhir konferensi pers juga membacakan maklumat penolakan para pemuka agama terhadap UU Cipta Kerja.

"Kami selaku pemuka agama menyadari bahwa ruh agama di seluruh dunia adalah berdiri demi kemaslahatan masyarakat dan alam," tuturnya.

"Tidak ada keadilan yang dibangun di atas kezaliman. Untuk itu, kami menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law dan mendesak pemerintah dan DPR membuka kembali ruang partisipasi publik."

Dalam konferensi pers itu hadir pula Trisno Rahardjo, Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah yang menyerukan penolakan khususnya terhadap klaster pendidikan dalam UU Cipta Kerja. ***



 

 

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah