Ibadah Umroh Akan Segera Dibuka Kembali, Kemenag Susun Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Umroh

- 7 Oktober 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji.
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. /Arab News

Diawali dengan penerapan protokol di Bandara Saudi (Jeddah/Madinah), tidak hanya bagi jemaah tapi juga petugas PPIU yang mendampingi jemaah.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020 di Pegadaian

Skema kedua tahap penyelenggaraan adalah penerapan protokol perjalanan darat dari bandara Saudi ke hotel. Skema ketiga, penerapan protokol di hotel.

Keempat, penerapan protokol bagi jemaah saat berada di Masjidil Haram dan Nabawi. Kelima, penerapan protokol jelang kepulangan dan keenam adalah protokol jika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk mitigasi pasca umrah (kepulangan), Lukman menawarkan tiga skema, yaitu: penerapan protokol di Bandara Saudi (Jeddah/Madinah) sebelum pulang, protokol di pesawat saat menuju tanah air, dan protokol di Bandara di Tanah Air.

Baca Juga: UU Cipta Kerja : Fadjroel Rachman Bagikan Proses Panjang Persetujuan UU Cipta Kerja

Lukman mengapresiasi inisiatif Direktorat Bina Umrah menyusun regulasi mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Dia mendorong agar rumusan regulasi tersebut didiskusikan juga dengan stakeholders penyelenggaraan umrah.

Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya bisa menjadi tanggung jawab bersama, baik PPIU maupun kementerian dan lembaga terkait.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini