UU Cipta Kerja Tuai Banyak Polemik, Fahri Hamzah: Pimpinan DPR Jangan Lari

- 7 Oktober 2020, 19:55 WIB
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law /Instagram Fahri Hamzah @Fahrihamzah

PORTALPROBOLINGGO - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu menuai polemik dari berbagai pihak.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini membuat kalangan buruh hingga mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi.

Disahkannya UU Cipta Kerja ini bahkan sampai membuat kalangan buruh melakukan aksi mogok nasional, misalnya saja yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Lukman Hakim Saifudin: Demokrasi Kehilangan Makna Substantifnya


Dalam rilis di laman resmi mereka, KSPI menyatakan akan menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan.

Polemik yang terjadi ini turut mengundang politikus partai Gelora Fahri Hamzah ikut memberikan pendapatnya.

"Pimpinan dan anggota DPR jangan lepas tangan," ujar Fahri pada Rabu, 7 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya (@Fahrihamzah).

Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Bukan Investor yang Datang, Tapi Kucing Garong

"Kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat. Bertemulah dengan rakyat dan jangan lari. Kita harus mau dialog dan berbicara," sambung Fahri.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x