Jelaskan Urgensi UU Cipta Kerja, Menaker Gelar Dialog Virtual Bersama 24 Rektor PTN dan PTS

- 13 Oktober 2020, 11:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Pikiran-rakyat.com

PORTAL PROBOLINGGO - Setelah bersilaturahmi dan berdiskusi dengan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 10 Oktober lalu, Menaker Ida Fauziyah menggelar dialog virtual bersama 24 rektor dari perguruan tinggi negeri dan swasta pada Minggu, 11 Oktober 2020 di Jakarta.

Agenda tersebut merupakan perwujudan komitmennya untuk menggelar dialog sosial dan berdiskusi mengenai substansi UU Cipta Kerja.

Kepada 24 rektor, Ida menjelaskan 4 urgensi UU Cipta kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari instagram kemnaker pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Beasiswa Global Youth Action telah dibuka, Simak Persyaratannya Disini!

Adapun 4 urgensi disahkannya UU Cipta Kerja menurut Ida adalah sebagai berikut:

1. Perpindahan lapangan kerja ke negara lain.

2. Daya saing pencari kerja yang relatif rendah dibandingkan negara lain.

3. Proyeksi penduduk yang tidak atau belum bekerja akan semakin tinggi.

4. Saat ini, Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x