Setelah PBNU dan Forum Rektor, Menaker Ida Fauziyah Dialog Bersama Forum Pemred Bahas UU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 19:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah Sosialisasikan UU Cipta Kerja /Dok. Kemnaker/

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali bangun dialog membahas UU Cipta Kerja. Setelah sebelumnya bertemu dan berdiskusi bersama jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Forum Rektor Indonesia (FRI), kemarin, Senin, 12 Oktober 2020, Ida membangun dialog bersama 34 Pemimpin Redaksi Media melalui video conference.

Kepada para pemred media, Ida menegaskan bahwa dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah telah melibatkan partisipasi publik.

Menurutnya, sejak dimulai 20 April 2020 lalu hingga disahkan pada 5 Oktober 2020, unsur pekerja/ buruh yang diwakili serikat pekerja, pengusaha, kementerian, praktisi, akademisi, dan serikat buruh internasional telah dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kim Jong Un Meneteskan Air Mata dan Meminta Maaf, Akui Korea Utara Sedang Mengalami Kesulitan

"Proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dan DPR berjalan secara transparan dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial yang tersedia," tuturnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari instagram resmi kemnaker pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Ia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja telah dilakukan sebanyak 64 kali sejak 20 April lalu. Terdiri dari 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panitia (Panja) kerja, dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh panja secara intensif dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat mulai 20 April," imbuhnya.

Baca Juga: Klaster Keluarga Cukup Dominan, Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus Keluarga

Ia juga menyinggung khusus klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, merupakan intisari dari hasil kajian ahli, FGD, dan rembug tripartit (pemerintah, buruh, dan pengusaha).

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x