Menko Airlangga Hartarto Sebut UU Cipta Kerja Dapat Ratakan Pembangunan

- 15 Oktober 2020, 17:46 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja dapat meratakan pembangunan di Indonesia. Kemenko Perekonomian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja dapat meratakan pembangunan di Indonesia. Kemenko Perekonomian. //Dok.ekon.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat meratakan pembangunan di Indonesia.

Hal ini ia sebutkan ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penjelasan Pokok-Pokok Substansi dan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu, 14 Oktober 2020.

Dalam Rapat itu Airlangga menyampaikan, UU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah dan DPR untuk mengefektifkan regulasi serta mencegah korupsi dan pungutan liar.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Roberto Carlos, Roy Hodgson: Itu Tidak Masuk Akal!

"Selain tentunya untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerah, sebab 58,8% pembangunan masih terfokus di Pulau Jawa," ujar Airlangga seperti yang PORTAL PROBOLINGGO kutip dari laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Selain itu, menurut Airlangga, UU Cipta Kerja dapat memudahkan masyarakat yang ingin membangun usaha mikro dan kecil (UMK).

Menurutnya, dengan UU Citpa Kerja ini persyaratan mendirikan UMK dipermudah. Kemudian pemerintah juga akan memberikan pendampingan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Sci-Fi Terbaik, Banyak Adegan Seru dan Bikin Takjub

Airlangga memberikan contoh tentang pengakuan sertifikat halal. Menurutnya melalui UU Cipta kerja akan lebih mudah memperoleh sertifikat halal.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x