Walhi ajak masyarakat lakukan Demonstrasi Digital tolak Omnibus Law

- 19 Oktober 2020, 12:34 WIB
Ilustrasi logo Walhi.
Ilustrasi logo Walhi. /Twitter.com/ @walhinasional.

"Suarakan protes pada pemerintah dan DPR-RI lewat media sosial kalian," tulisnya.

Demonstrasi digital ini dilakukan dengan cara mengirimkan postingan yang berisi protes untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tidak Percaya Diri Dengan Siku yang Gelap? Simak Tiga Cara Memutihkan Siku Dengan Mudah

Postingan tersebut juga harus disertai dengan tagar #KitaBelumMenang #StopBrutalitasAparat #JRBukanJalanKeluar #WhatHappeninginIndonesia #MilkteaAlliance.

Unggahan yang dimaksud sebagai demonstrasi digital ini dijadwalkan diunggah pada gelombang pertama pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Kemudian pada gelombang kedua pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, 19 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Live Pop Academy: Top 40 Group 5

Tagar yang diunggah minimal lima sampai sepuluh kali untuk satu akun media sosial, lebih dianjurkan pada media Twitter serta pada jam yang telah ditentukan.

Walhi juga menutup dengan pesan, jangan biarkan oligarki merusak masa depan kita dengan sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh tim Buzzer Rupiah. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah