Dampak Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, SAFEnet Sebut Insiden Penyerangan Digital Pecahkan Rekor

- 20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker /PIXABAY/B_A

Lalu pada Oktober ini, SAFEnet mengatakan bahwa serangan digital sudah naik dua lipat. Padahal, masih pertengahan Oktober.

"Masifnya serangan digital pada Oktober 2020 ini tak bisa dilepaskan dari aksi penolakan UU Omnibus Law," tulis SAFEnet.

Baca Juga: Mengenal Braif Fatari, Mutiara dari Timur, Striker Timnas U-19

"Para korban serangan terutama terjadi pd aktivis, buruh, & mahasiswa yg menolak UU ini,"

SAFEnet menjelaskan, bentuk serangan digital yang paling banyak terjadi yaitu peretasan dengan platform utama yang diserang adalah WhatsApp.

"Para korban mendadak tak bisa mengakses Nomor WhatsAppnya," masih dalam cuitan @safenetvoice.

Baca Juga: Canggih! Perpustakaan di Singapura Gunakan Robot Untuk Memindai Buku

Dari sekian banyaknya korban yang alami serangan digital melalui WA, salah satunya adalah Fajar Adi Nugroho.

Dia merupakan mahasiswa Hukum UI sekaligus Ketua BEM UI angkatan 2020.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari cuitan akun twitter pribadinya @Fajaradi_N, Dia mengalami penyerangan digital pada 7 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x