"Suara-suara jernih, objektif, dan argumentatif dari masyarakat menjadu penting untuk didengar dan dicarikan formulasi kebijakannya secara arif," pungkas Ketum PBNU.
"Arah kebijakan yang perlu ditempuh adalah mempertahankan pasal-pasal yang mampu mewujudkan tujuan awal Ciptaker. Sekaligus, melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang menjadi sorotan publik," sambungnya.
SBaca Juga: KH Abdullah Syukri Zarkasyi, Mengabdi untuk Gontor Hingga Akhir Hayat
Selain UU Cipta Kerja, pandemi Covid-19 disebut pula oleh Said sebagai tantangan baru bagi bangsa Indonesia.
"Jika dahulu Resolusi Jihad menghadapi setting imperialisme, maka saat ini Resolusi Jihad dihadapkan oleh konteks tantangan Pandemi dan dampak kebijakan publik," tutur Said.
"Dalam konteks itulah Hari Santri harus dimaknai. Tantangan zaman ini harus dijawab dengan mempertahankan khazanah pesantren, revitalisasi spirit Revolusi Jihad, sekaligus melakukan transformasi teknologi," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Dapatkan Rezeki yang Berlimpah? Amalkan Bacaan Doa Ini
Ia kemudian menyampaikan harapan agar para santri dapat menjawab berbagai problem keagamaan dan kemasyarakatan yang ada Indonesia, bahkan dunia.
Said Aqil yakin para santri dapat melakukan hal tersebut dengan modal pendidikan sosial, budaya, dan keagamaan yang didapat di pesantren.****
Artikel Rekomendasi