Dengan keadaan yang demikian, Mardani menyarankan pemerintah untuk memperbaiki komunikasi publik dan tidak tergesa-gesa untuk menggunakan vaksin yang masih dalam tahap uji coba.
"Beberapa hal yang perlu dilakukan, perbaiki komunikasi publik terkait vaksin agar tidak menimbulkan bola liar ditengah masyarakat," tutur Mardani.
"Kemudian jangan terburu-buru memaksakan vaksin impor dengan penggunaan darurat. Perlu menunggu uji klinik di Indonesia beserta evaluasinya," sambungnya.
Baca Juga: Jared Leto Akan Kembali Memerankan Joker di Justice League Snyder Cut
Menujunya vaksin Covid-19 tidak bisa digunakan sembarangan. Vaksin terlebih dahulu harus dipastikan keamanan serta tingkat efektivitasnya.
"Penggunaan darurat tidak bisa sembarangan, ada syarat ketat yang harus dilalui. Selain pandemi, perlu ada bukti awal ilmiah kuat termasuk hasil uji klinis fase III. Pastikan vaksin Covid-19 yang diberikan sudah terbukti keamanan & keefektifannya," pungkas Mardani.
Sebelumya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan surat untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dalam surat bertanggal 21 Oktober 2020 itu IDI meminta kepada pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan program vaksinasi.***
Artikel Rekomendasi