PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM dengan bantuan tunai sebasar Rp2,4 Juta diperpanjang hingga akhir November.
Program ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM yang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, 7 November 2020, Ada Klub Rumah Pohon dan Podbox: Seni Rupa Kolaborasi
Dilansir PORTAL PROOBOLINGGO dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, berikut cara mendaftarkan usaha mikro agar mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi dalam mendaftar BLT UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Artikel Rekomendasi