PORTAL PROBOLINGGO—Dalam peringatan Hari Guru Nasional salah satu rangkaian penting yang biasanya dilaksanakan ialah pembacaan Ikrar Guru Indonesia.
Ikrar Guru Indonesia berbeda dengan Sumpah Guru Indonesia. Sumpah secara garis besar berisi tentang janji guru untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam mendidik dan mencerdaskan putra-putri bangsa.
Sementara itu melalui Ikrar Guru Indonesia, dinyatakan bahwa para guru memiliki keinginan kuat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru dalam ikrar ini juga menyatakan siap bersatu dan berjuang bersama-sama.
Baca Juga: Pilpres Usai, Amerika Serikat Kembali Berhadapan dengan Lonjakan Kasus Positif Covid 19
Perjuangan itu dilakukan melalui wadah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Seperti diketahui, peringatan Hari Guru Nasional bermula dari lahirnya PGRI.
Diketahui, organisasi guru di Indonesia awalnya didirikan pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kemudian pada 1932 berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Pada masa pendudukan Jepang, sekolah-sekolah kemudian sempat ditutup, organisasi nasional banyak yang dilarang, termasuk PGI.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Lahan Milik Pemda Disulap Jadi Lahan Produktif untuk Masyarakat
Barulah ketika Indonesia merdeka PGI lahir dengan nama baru PGRI, dalam Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta
Artikel Rekomendasi