Sekretariat Negara Setujui Alih Status IAIN Jember menjadi UIN KH Achmad Siddiq

- 14 November 2020, 15:43 WIB
penyerahan surat keputusan IAIN Jember menjadi UIN./kemenag.go.id
penyerahan surat keputusan IAIN Jember menjadi UIN./kemenag.go.id /

PORTAL PROBOLINGGO - Perjuangan IAIN Jember dalam alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) telah mendapat kabar baik.

Pasalnya, Izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi UIN telah disetujui oleh pihak Sektretariat Negara (Setneg).

Persetujuan tersebut telah tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga: Masih Buka!Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Segera

Surat keputusan tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 12 November 2020 dan diserahkan oleh Kementerian Sekretaris Negara kepada Rektor IAIN Jember Babun Suharto.

Penyerahan surat keputusan diserahkan di Jakarta, pada hari Jumat, 13 November 2020. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi juga turut hadir untuk menyaksikan penyerahan surat bersejarah bagi perkembangan IAIN Jember tersebut.

Rektor IAIN Jember Babun Suharto kini tengah bersyukur karena perjuangan dalam proses transformasi kelembagaan akan segera terwujud.

Baca Juga: K-Netizens Sebut 7 Idol Ini Seperti Tokoh yang Keluar dari Manga, Ada Sana TWICE hingga Suzy

Menurutnya, alih status bukan sekedar ganti nama. Lebih dari itu, transformasi cermin perubahan multidimensional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk dapat berkontribusi lebih besar membangun kemajuan peradaban bangsa.

Oleh karena itu, Babun mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar semua proses alih status dapat berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini