PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan kuota internet gratis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bulan November dan Desember akan disalurkan pada bulan ini.
Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun instagram Ditjen Dikti bahwa bantuan kuota data internet gratis untuk bulan ketiga dan keempat akan diberikan secara bersamaan di bulan November 2020.
Untuk mendapatkan kuota gratis, setiap mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang berada dibawah naungan Kemendikbud harus menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Terkini, Alami Gempa Guguran 60 Kali hingga Terdengar Suara Guguran
Batas unggah SPTJM yang diberikan oleh Kemendikbud pada tahap pertama sampai pada tanggal 20 November 2020.
Sedangkan untuk tahap kedua, batas waktu yang diberikan untuk menggunggah SPJM sampai tanggal 26 November 2020.
Masa berlaku kuota data internet gratis ini untuk bulan ketiga dan keempat yakni selama 75 hari terhitung sejak kuota internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Efektivitas Vaksin Di Amerika, Pakar: Senyawa Kimia Dalam Tubuh Bisa Menghambat
Untuk memastikan nomor ponsel telah terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud, mahasiswa atau pendidik dapat membuka laman Pangkalan Data Dikti (PDDikti).
Artikel Rekomendasi