Setelah Australia, Indonesia Teken Perjanjian Utang Baru dengan Jerman Senilai Rp 9,1 Triliun

- 19 November 2020, 11:10 WIB
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman meneken perjanjian utang baru dengan Jerman pada 14 November 2020
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI, Luky Alfirman meneken perjanjian utang baru dengan Jerman pada 14 November 2020 /Kemenkeu RI

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Indonesia meneken perjanjian utang baru dengan pemerintah Jerman pada 14 November 2020 lalu.

Pinjaman senilai 550 juta euro atau sekitar Rp 9,1 triliun tersebut diteken Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Lufy Alfirman dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East and South East Asia KfW, Florian Sekinger secara terpisah di Kemenkeu, Jakarta dan Kantor Bank Pembangunan Jerman Kfw di Frankfurt.

Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Polri Sebut Ada Kemungkinan untuk Memanggil Ridwan Kamil

Melalui akun twitternya (@KedubesJerman), Kedubes Jerman mengatakan perjanjian pinjaman ini sebagai komitmen Jerman mendukung Indonesia melawan pandemi Covid-19.

"Di saat Covid-19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi," tulisnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @KedubesJerman pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Setelah Mendepak Menteri Pertahanan, Kini Donald Trump Pecat Kepala Badan Keamanan Siber AS

Selain memberikan dukungan berupa pinjaman dana, Jerman juga mendukung perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, kerjasama dalam penanganan Covid-19 melaui 'Covid-19 Active Response and Expenditure Support' (CARES) I dan II.

"CARES terdiri atas penyediaan alat-alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan untuk kelompok-kelompok rentan," tambahnya.

 

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini