PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Indonesia meneken perjanjian utang baru dengan pemerintah Jerman pada 14 November 2020 lalu.
Pinjaman senilai 550 juta euro atau sekitar Rp 9,1 triliun tersebut diteken Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Lufy Alfirman dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East and South East Asia KfW, Florian Sekinger secara terpisah di Kemenkeu, Jakarta dan Kantor Bank Pembangunan Jerman Kfw di Frankfurt.
Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Polri Sebut Ada Kemungkinan untuk Memanggil Ridwan Kamil
Melalui akun twitternya (@KedubesJerman), Kedubes Jerman mengatakan perjanjian pinjaman ini sebagai komitmen Jerman mendukung Indonesia melawan pandemi Covid-19.
"Di saat Covid-19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi," tulisnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari twitter @KedubesJerman pada Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: Setelah Mendepak Menteri Pertahanan, Kini Donald Trump Pecat Kepala Badan Keamanan Siber AS
Selain memberikan dukungan berupa pinjaman dana, Jerman juga mendukung perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, kerjasama dalam penanganan Covid-19 melaui 'Covid-19 Active Response and Expenditure Support' (CARES) I dan II.
"CARES terdiri atas penyediaan alat-alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan untuk kelompok-kelompok rentan," tambahnya.
Pada Jumat (14/11) lalu, perjanjian pinjaman senilai 550 juta euro telah ditandatangani secara terpisah di Kantor bank pembangunan Jerman KfW di Frankfurt ???????? dan di Kementerian Keuangan di Jakarta ????????, menyesuaikan dengan kondisi pandemi. https://t.co/yIpybYSdCL pic.twitter.com/flmqTrlY4l— Kedutaan Jerman (@KedubesJerman) November 17, 2020
Artikel Rekomendasi