Setelah Anies Baswedan, Polri Sebut Ada Kemungkinan untuk Memanggil Ridwan Kamil

- 19 November 2020, 09:03 WIB
Setelah Anies Baswedan Polri sebut ada kemungkinan Ridwan Kamil akan dipanggil.
Setelah Anies Baswedan Polri sebut ada kemungkinan Ridwan Kamil akan dipanggil. /Twitter.com/@aniesbaswedan dan Instagram.com/@westjavagov_
PORTAL PROBOLINGGO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bergerak untuk menangani pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
Hal ini diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Rabu, 18 November 2020. Dalam kesempatan ini ia menuturkan Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil sepuluh orang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di Bogor.
 
“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada sepuluh orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” ujar Argo seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Humas Polri.
 
 
Ia menambahkan, kesepuluh orang tersebut akan dipanggil pada Jumat, 20 November 2020 mendatang. Mereka akan dimintai keterangan di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar.
 
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari perwakilan pihak FPI dan perangkat daerah di Bogor seperti kepala desa hingga bupati.
 
“Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana,” ujar Argo merinci nama-nama sepuluh orang yang dipanggil.
 
 
Dalam kesempatan ini ia kemudian menyampaikan ada kemungkinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
 
“Nanti, dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan kita mengundang Gubernur Jawa Barat,” kata Argo.
 
“Tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana,” pungkasnya.
 
 
Seperti diketahui sebelumnya, Polri melalui Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pelanggaran protokol dalam acara maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anak HRS di Petamburan.
 
Dalam pemanggilan itu, Anies dimintai keterangan selama kurang lebih sembilan jam dan mendapat 33 pertanyaan dari tim kepolisian.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x