Sri Mulyani Sebut Pembentukan UU Cipta Kerja untuk Membuat Indonesia Jadi Negara Maju

- 20 November 2020, 09:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut UU Cipta Kerja untuk menjadikan Indonesia produktif.
Menkeu Sri Mulyani sebut UU Cipta Kerja untuk menjadikan Indonesia produktif. /Kemenkeu
PORTALPROBOLINGGO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan berbagai tujuan dari implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
 
Sri menjelaskan, UU Cipta Kerja dirancang oleh pemerintah untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi Indonesia, mulai dari rendahnya kualitas SDM hingga kerumitan birokrasi yang ada.
 
“Ini adalah diagnosa yang sudah sering dilakukan disampaikan baik oleh dunia usaha, dunia akademik, para ekonom dibidang penelitian maupun berbagai pihak,” ujar Sri, Kamis, 19 November 2020 seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan.
 
 
“Saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh kabinet untuk betul-betul melakukan langkah-langkah perbaikan untuk hal-hal yang memang sifatnya fundamental,” tambahnya.
 
Melalui UU Cipta Kerja, menurut Sri, pemerintah ingin melakukan terobosan pada permasalahan fundamental yang ada.
 
Terobosan itu lebih spesifik lagi akan mencakup ketenagakerjaan, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, pengadaan tanah, pengaturan mengenai kawasan ekonomi, pengaturan mengenai investasi pemerintah pusat dan percepatan poyek strategis nasional, dukungan riset dan inovasi, dan pengaturan administrasi pemerintah.
 
 
Sri menambahkan, hal tersebut akan menjadi fokus dari pemerintah untuk melakukan reformasi. Tujuannya untuk membuat Indonesia menjadi negara maju dan memiliki PDB per kapita yang tinggi.
 
Dengan bonus demografi yang akan didapatkan pada 2045 nanti, Sri optimis Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan dan memiliki produktivitas yang tinggi, jika mampu melakukan transformasi dan memperbaiki aspek-aspek fundamental.
 
Saat ini menurutnya pemerintah tengah gencar melakukan berbagai pelatihan kerja agar Indonesia benar-benar bisa produktif. Bersamaan dengan itu, menurut Sri perlu untuk memperbaiki infrastruktur dan regulasi serta birokrasi yang ada.
 
 
Menkeu menyampaikan fakta bahwa saat ini produktivitas Indonesia masih perlu ditingkatkan. Selain itu, daya saing Indonesia di level global juga masih perlu mendapatkan perbaikan. 
 
Menurutnya saat ini Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar. Namun ia menuturkan hal itu tidak cukup untuk menarik investasi dan membuat Indonesia menjadi produktif.
 
“Rezim yang ingin dibangun adalah suatu rezim produktif yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat terutama kalangan muda, mereka harus bisa menikmati kondisi dan ekosistem investasi yang efisien dan tidak birokratis. Sehingga mereka memiliki berbagai inovasi dan bisa tidak hanya mencari kerja tapi menciptakan kerja,” pungkas Sri.*** 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x