Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Ulama Meminta Madura Menjadi Provinsi, Mahfud MD: Tidak Terlalu Sulit

- 19 November 2020, 14:10 WIB
Mahfud MD mendapat permintaan untuk membantu Madura menjadi Provinsi.
Mahfud MD mendapat permintaan untuk membantu Madura menjadi Provinsi. /Kemenko Polhukam
 
PORTAL PROBOLINGGO—Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama dari Madura datang ke Jakarta untuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. 
 
Kedatangan tokoh masyarakat dan ulama itu bermaksud untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan Madura. Mereka menginginkan Madura dapat menjadi provinsi yang terpisah dari Jawa Timur.
 
“Kami mohon bapak Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi,” ujar Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura Ahmad Zaini, Rabu, 18 Nobember 2020 dilansir dari siaran pers Kemenko Polhukam.
 
 
Menurut Ahmad saat ini perubahan Pulau Madura menjadi provinsi akan dilakukan secara bertahap. Pertama-tama akan mengubah status Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya. Setalah itu baru diajukan untuk penetapan Provinsi Madura.
 
“Saat ini sedang dibahas dan disusun Pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi,” jelas Ahmad.
 
Dalam kesempatan ini Ahmad juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perbaikan infrastruktur di Madura. Menurutnya saat ini Madura membutuhkan jalan tol.
 
 
“Bapak Menko mohon disampaikan ke Bapak Presiden, Bapak Presiden itu membuat tol di seluruh Indonesia. Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit Bapak tahu sendiri,” ujar Ahmad.
 
“Kami awal 2020 pernah mengajukan ke Bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol, yang tandatangan Kiayi-Kiayi tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke Bapak Presiden,” sambungnya.
 
Mendengar aspirasi tersebut, Mahfud menuturkan ia siap membantu proses itu. Apalagi ia mengaku dari awal memang terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura.
 
 
Namun menurut Mahfud segala kendala administrasi harus segara diselesaikan, terutama berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
 
“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” pungkas Mahfud.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x