Menko Polhukam Mahfud MD Sebut UU Cipta Kerja Dapat Atasi Pungli

- 20 November 2020, 13:04 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /YouTube @Sekretariat Presiden

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan solusi dari maraknya pungli dalam urusan birokrasi Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud ketika menghadiri acara peluncuran Model Kota Tanpa Pungli di Ternate, Halmahera Barat, Kamis, 19 November 2020.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyebutkan salah satu hal yang dapat membuat demokrasi Indonesia menjadi bobrok ialah pungli.

Baca Juga: Tanggapi Upaya Herd Immunity, Ilmuwan: Justru Lebih Berbahaya dan Mematikan

“Orang kalau minta pelayanan harus pakai uang, kalau tidak maka akan lama prosesnya, tapi kalau dikasih uang lewat bawah meja langsung jadi,” ujar Mahfud seperti dilansir dari siaran pers Kemenko Polhukam.

“Yang lebih gila lagi kalau orang punya urusan, sudah bayar, kemudian ketahuan dan ditangkap tapi yang bayar yang kena polisi, dia diduga menyuap padahal dia yang diperas,” sambungnya.

Mahfud kemudian menjelaskan pungli dalam nominal kecil kini perlahan-lahan mulai hilang berkat perkembangan teknologi transaksi non tunai yang semakin berkembang.

Baca Juga: Rivaldo Sebut Lionel Messi Tidak Akan Perpanjang Kontrak di Barcelona dan Neymar Mustahil Kembali

“Kemudian membuat SIM lebih mudah bahkan sekarang sudah ada mobil yang mau bikin SIM atau pelayanan berjalan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x