Berikut Ini Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Rapid test

- 21 November 2020, 14:53 WIB
KAI merilis daftar perjalanan kereta api yang tidak mewajibkan rapid test.
KAI merilis daftar perjalanan kereta api yang tidak mewajibkan rapid test. /PT KAI

PORTAL PROBOLINGGO - Dalam surat edaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, mensyaratkan pengguna transportasi umum diwajibkan untuk menunjukkan lampiran surat keterangan hasil negatif PCR, non reaktif rapid test atau surat keterangan bebas influensa dari dokter rumah sakit/puskesmas, jika tidak tersedia layanan PCR/rapid test di daerahnya.⁣

Dalam surat edaran yang sama, persyaratan diatas dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi.

Berikut adalah daftar kereta api yang tidak mewajibkan rapid test/PCR sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari instagram resmi PT. KAI:

Baca Juga: Melon Music Awards 2020 Mengumumkan Pemenang Untuk 10 Artis Teratas, ada BTS, BLACKPINK, hingga IU

1. KERETA API AGLOMERASI

-Kamandaka⁣ (Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP)

-Joglosemarkerto (Solo Balapan-Yogyakarta-Purwekerto-Tegal-Semarang-Solo Balapan PP)

-Kaligung (Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol PP)

-Kuala Stabas (Tanjng Karang-Baturaja PP)

Baca Juga: Sembilan Desa di Kendal Terendam Banjir, 2 Orang Dinyatakan Meninggal

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x