Pendakian Gunung Gede Pangrango Resmi Dibuka Pada 21 Oktober 2020, Cek Persyaratannya Disini

- 20 Oktober 2020, 15:43 WIB
Ilustrasi pendaki gunung .
Ilustrasi pendaki gunung . /Pexels/Mike Andrei

 

PORTAL PROBOLINGGO - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membuka pendakian secara resmi pasca evaluasi bersama Tim Satgas Internal Pengendalian Covid 19 Balai Besar TNGGP dan Satgas Covid 19 Kabupaten Cianjur.

Pembukaan pendakian Gunung Gede Pangrango resmi dibuka pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung Gede.

Sebelumnya, TNGGP telah melakukan reaktivasi pada Tahap I melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 23 Juni 2020, tentang Reaktivasi Bertahap Kawasan Taman Nasional dengan penerapan kuota kunjungan 50% dari kuota harian.

Baca Juga: Trump Kecam Ahli Covid-19, Senator Republik : Dia telah Melayani 6 Presiden Sejak Ronald Reagan

"Pembukaan kembali Pendakian Gunung Gede Pangrango terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2020", Surat Keputusan yang ditandtangani oleh Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si.

Wisata alam dan pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango sebelumnya telah dibuka sejak bulan Juli 2020. Kemudian kembali ditutup, dan resmi dibuka kembali pada bulan Oktober 2020.

Pembukaan wisata alam dan pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango untuk mendorong roda perekonomian masyarakat yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Yuk Ketahui Tentang Tugas Polisi dalam Mengamankan Unjuk Rasa

Masyarakat yang notabene bekerja dalam lingkungan kawasan Gunung Gede Pangrango terpaksa harus terhenti jika pendakian dan wisata alam ditutup.

Meskipun demikian, pembukaan kembali pendakian Gunung Gede Pangrango tidak terlepas dari penerapan SOP Covid-19.

Dikutip Portal Probolinggo dari website resmi TTNGP bahwa pendakian di masa pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pimpin Ratas Bahas Piala U-20, Jokowi: Yakinkan Indonesia Aman Untuk Piala Dunia U-20

Penerapan kuota pendakian sebesar 25% dari kuota normal atau sebanyak 300 orang per hari akumulasi untuk semua pintu pendakian (Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana).

"Kondisi ini bersifat sementara dan akan dievaluasi di kemudian hari" tulis pihak TNGGP dalam website resmi TTNGP.

Selain itu, pendafataran pendakian dilakukan secara online. Booking online dapat dilakukan melalui link berikut: https://booking.gedepangrango.org/ .

Baca Juga: PSG vs Manchester United, Thomas Tuchel: Kami Tim Paling Berbahaya di Liga Champions

Sebelum memasuki kawasan, pengunjung akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan menyertakan Surat Keterangan Sehat pada hari H pendakian.

Pembukaan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilakukan dalam rangka menggerakan kembali perekonomian dari sektor wisata alam.

Hal ini juga turut berperan aktif dalam memulihkan kondisi psikologis masyarakat khususnya untuk para pendaki pasca isolasi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), serta antusias para calon pendaki yang mengubungi call center Quick Response TNGGP dari sejak penutupan tanggal 11 September 2020 sampai tanggal 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Canggih! Perpustakaan di Singapura Gunakan Robot Untuk Memindai Buku

Para pendaki dari 92 orang yang menghubungi sebanyak 91,30 % menanyakan tentang pendakian selebihnya 8,70 % terkait wisata.

Dengan dibukanya pendakian Gunung Gede Pangrango diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa lingkungan.

"Sekali lagi kami menghimbau kepada para pendaki selama melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, diwajibkan untuk mengikuti Protokol Pengunjung Wisata Pendakian Selama Tatanan Normal Baru (New Normal)", tulis pihak TTGP.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 131 Tersangka Perusakan dan Anarkisme Saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Berikut beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh pengunjung sebelum memasuki kawasan.

Pertama, tidak melakukan pendakian apabila menunjukan gejala batuk, flu, demam, panas tinggi, dan sesak nafas.

Kedua, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Ketiga, menggunakan sarung tangan (apabila memungkinkan), dan menjaga etika batuk atau bersin.

Keenam wajib membawa surat keterangan sehat yang berlaku pada hari H pendakian, dan menjalankan SOP pendakian.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x