Kabar baik, Zona Kuning di Jawa Barat Terus Bertambah

9 November 2020, 19:50 WIB
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja /Handri/Jurnal Soreang

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 masih belum juga terselesaikan, upaya dan anjuran pemerintah terkait pencegahan terus dilakukan.

Pemerintah terus mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menghindari kerumunan).

Penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk memutuskan rantai penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Merasa Sudah Mampu, 3 Ribu Warga Garut Mengundurkan Diri dari Program PKH

Disamping itu, upaya pemerintah dan dukungan masyarakat terus dilakukan dalam memerangi pandemi ini. Kabar baik datang dari Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa terdapat penambahan daerah yang berstatus zona kuning.

Hal tersebut menjadi kabar baik, karena zona kuning memeliki resiko rendah terhadap Covid-19. Dalam hal ini berarti, zona kuning merupakan zona yang tidak memiliki pasien positif yang banyak.

Daerah resiko rendah covid 19 atau zona Kuning di Jawa Barat terus meningkat. Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung Sate pada hari Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: 75 Ucapan Hari Pahlawan dalam Bahasa Indonesia, Cocok Dibagikan di Media Sosial dan WhatsApp

Menurut Setiawan, bertambahnya daerah resiko rendah atau zona kuning merupakan hasil kerjasama semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Disampaikan oleh Setiawan, saat ini terdapat 7 daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang berstatus zona kuning.

"Yang masuk daerah resiko rendah atau zona Kuning saat ini ada 7 daerah yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu," ujar Setiawan.

Sementara untuk wilayah kota, terdapat Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar, yang masuk dalam zona kuning, " tambah Setiawan.

Baca Juga: PT. International Chemical Industry Membuka Lowongan Untuk 3 Posisi, Simak Persyaratannya

Sementara untuk zona merah atau resiko tinggi berada di Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, zona kuning di Jawa Barat ada tiga yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Sumedang.

Meihat hal tersebut, dengan demikian, zona kuning di Jawa Barat bertambah 4 daerah.

"Kita berhasil terus menekan penyebaran dengan berbagai treatment dan indikator," ujar Setiawan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Rp 75 Ribu di Bank Indonesia

Setiawan juga menyebutkan angka rasio penyebaran virus di Jawa Barat terus membaik, dengan angka indikasinya di bawah 1.

"Rasio penyebaran kita saat ini adalah 0.88, artinya semakin baik jika angkanya di bawah 1 sesuai standar WHO" ujarnya.

Selain zona kuning bertambah, dan angka Rasio penyabarannya terus membaik, angka kesembuhan di Jawa Barat juga terus bertamabah di angka 73%.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler