Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta Selama 14 Hari

- 23 November 2020, 16:00 WIB
Infografis PSBB Jakarta
Infografis PSBB Jakarta /Instagram /@aniesbaswedan



PORTAL PROBOLINGGO - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Jakarta menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Baca Juga: Jutaan Penduduk AS Tetap Lakukan 'Mudik' Thanksgiving Meskipun Kasus Covid-19 Semakin Meningkat

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ungkapnya sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.

Menurut Anies, penyebaran kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies meminta kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat semakin abai dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penularan masih terjadi dan masyarakat harus semakin waspada.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” kata Anies.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Proyek Drainase Di Kota Pekalongan Terus Dikebut

Gubernur DKI Jakarta menyebut saat ini kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” tukasnya.

Di akun instagramnya Anies juga mengingatkan warga DKI Jakarta bahwa semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku.

Baca Juga: Inspirasi 20 Nama Bayi Laki-Laki Unik Awalan Huruf N, Lengkap dengan Maknanya

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PSBB Transisi segera laporkan," tulis Anies di akun instagramnya @aniesbaswedan. 

Laporan harian kasus positif baru di Jakarta tertinggi tercatat pada hari Sabtu, 21 November 2020 kemarin, yaitu sebanyak 1.579 kasus. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini