Banjir Terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, BNPB Ingatkan Waspada Puncak La Nina

- 29 November 2020, 06:43 WIB
Banjir di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Banjir di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. /BNPB

PORTAL PROBOLINGGO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melaporkan terdapat banjir di wilayahnya pada hari Sabtu, 28 November 2020.

Banjir tersebut terjadi hingga di lima kecamatan yang menyebabkan ribuan warga harus mengungsi untuk sementara waktu.

BPBD Kabupaten Serdang menginformasikan bahwa hujan dengan intensitas tinggi menjadi salah satu pemicu banjir di wilayahnya.

Baca Juga: Studi Terbaru Sebut Orang Golongan Darah O dan Vitamin D Berisiko Lebih Rendah Terkena Covid-19

Banjir di Kabupaten Serdang Bedagai sudah terjadi sejak hari Minggu, 8 November 2020. Dikarenakan cuaca yang setiap hari hujan, banjir di Kabupaten Serdang Bedagai ini belum juga mereda hingga memuncak pada hari Senin lalu tanggal 23 November 2020.

Sementara itu, dilaporkan pada tanggal 28 November kemarin, banjir di Kabupaten Serdang Bedagai kembaki memuncak.

Selain faktor hujan dengan intensitas tinggi, terdapat beberapa faktor lain yang menjadi pemicu banjir yang melanda lima kecamatan.

Baca Juga: Guguran Erupsi Merapi Tak Hanya Mengarah ke Sungai Gendol, Ini Penjelasan BPPTKG

Faktor pemicu lain yang menyebabkan yaitu banjir kiriman dari Kabupaten Simalungun dan air pasang laut. Sementara untuk kelima kecamatan yang terdampak di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara ini antara lain, Kecamatan Tebing Tinggi, Sei Bamban, Seirampah, Dolok Masihul dan Sipispis. Setidaknya, terdapat 33 wilayah administrasi setingkat desa atau kelurahan terdampak genangan.

Sementara itum warga yang terdampak banjir sebanyak 5.145 KK, sedangkan 110 KK mengungsi ke tempat yang aman. Sedangkan kerugian materiil, sebanyak lebih dari 5.100 unit tergenang dan 2 titik tanggul jebol. Terpantau tinggi muka air di beberapa titik mencapai 100 cm.

Menyikapi kejadian tersebut, pemerintah daerah setempat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung dari 23 November 2020 hingga 6 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Berikan Bantuan Sosial Dan Layanan Rehabilitas, Kemensos Datangi NTT

Upaya penanganan darurat pun telah dilakukan pemerintah daerah yang dikoordinir oleh BPBD setempat. BPBD telah melakukan kaji cepat, koordinasi dengan instansi terkait, distribusi bantuan logistik dan pendirian dapur umum. Pemerintah daerah telah mendirikan pos komando di titik-titik desa terdampak untuk mengefektifkan penanganan ke lokasi terdampak.

Sementara itu, berdasarkan analisis InaRISK, wilayah ini berpotensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Wilayah yang memang berbatasan dengan wilayah perairan ini memiliki tujuh kecamatan dengan luas bahaya 87.050 untuk potensi banjir.

Sedangkan prakiraan cuaca Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah Sumatera Utara, prakiraan cuaca di tingkat kecamatan, beberapa wilayah yang telah terdampak masih berpotensi hujan hingga tanggal 29 November 2020.

Baca Juga: Persiapan Rencana Pemberangkatan Haji Tahun 2021, Kemenag Siapkan Tiga Skenario

Sesuai dengan anjuran yang telah diepringatkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan BMKG, bahwa masyarakat selalu diimbau untuk siap siaga dan waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, mengingat puncak dampak La Nina masih dapat berpengaruh selama musim penghujan.

BNPB dan BMKG terus mengingatkan untuk persiapkan diri dan anggota keluarga sehingga terhindar dari bahaya, khususnya di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, seperti menerapkan protokol kesehatan, mengidentifikasi titik evakuasi, cara aman melakukan evakuasi, penyimpanan dokumen secara aman, obat-obatan atau perbekalan yang mungkin dibutuhkan selama berada di pengungsian.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah