Polemik Kerumunan Habib Rizieq Shihab, Ini 5 Saksi yang Diperiksa Polisi

- 30 November 2020, 19:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Habib Rizieq Shihab belum lama ini telah menikahkan putrinya, Najwa Shihab. Hal tersebut menjadi polemik lantaran dilakukan saat masa pandemi dan dengan undangan yang menyebabkan kerumunan.

Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berlangsung di kawasan Petamburan Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Mengenai kasus tersebut, Polda Metro Jaya masih memeriksa para saksi yang bertujuan untuk memenuhi alat bukti.

Baca Juga: Said Aqil Siraj Dinyatakan Positif Covid-19, Mahfud MD Puji Dua Tokoh Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengungkapkan akan memanggil lima saksi.

"Hari ini kita panggil lima saksi. Lima orang itu terdiri dari Camat masih berlangsung pemeriksaan, ketua RW masih dalam pemeriksaan, Ketua RT masih dalam pemeriksaan, kemudian sekuriti di situ," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 30 November 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Kombes Yusri juga menyebut dari lima orang saksi itu, hanya ada empat orang yang bisa hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

Baca Juga: 10 Herbal Yang Dapat Membantu Meredakan Stres

"Untuk yang kelima tidak bisa hadir yakni, Panitia Pernikahan akad nikah berinisial HU minta diundur waktu pemeriksaannya," ungkap Yusri.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan telah menemukan adanya tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunanan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x