PORTAL PROBOLINGGO - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah gencar menyerukan pada mayarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah juga melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Penertiban ini dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, langkah penertiban tersebut dengan menggelar operasi yustisi.
Baca Juga: 10 Jenis Limbah Dapur Ini Ampuh Menyuburkan Aglaonema, Dari Kulit Bawang hingga Cangkang Telur
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, siap-siap terjaring operasi ini.
Pada Kamis, 17 Desember 2020, Satlantas Jakarta Timur melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 6 Jenis Tanaman Hias Hoya yang Sedang Populer dan Cara Merawatnya
Dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro, ada dua titik pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu:
1. Check Point Elang Bondol Jl. Raya Bekasi Jaktim.
Artikel Rekomendasi