Catat! Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Akan Tutup Fasilitas Umum Ini

- 26 Desember 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi - Penampakan Monumen Nasional (Monas) pada malam hari.
Ilustrasi - Penampakan Monumen Nasional (Monas) pada malam hari. /Instagram/@monumen.nasional.

Kawasan Jakarta Barat :

1. Kawasan Kota Tua (penutupan)
2. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)
3. Taman Cattleya (penutupan)
4. Seluruh RPTRA (penutupan)
5. Fasilitas Olahraga Taman (penutupan)
6. Loksem (penutupan)
7. Seluruh Pasar Jaya (penutupan)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)

 Baca Juga: Penderita Asam Urat yang Tak Suka Minum Obat Bisa Pakai 8 Bahan Alami Ini, Ada Lemon hingga Jahe

Kawasan di Jakarta Pusat :

1. Kawasan Monas (penutupan)
2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)
3. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)
4. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)
5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)
6. Kawasan Gelora Bung Karno (penutupan)
7. Seluruh RPTRA (penutupan)
8. Fasilitas olahraga (penutupan)
9. Seluruh taman (penutupan)
10. Seluruh loksem (penutupan)
11. Pasar jaya (penutupan)
12. Jalan Sabang (penutupan)
13. Jalan Thamrin-Sudirman (pengendalian ketat)

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Tanaman Hias Cepat Berbunga, Cukup dengan Tiga Bahan Ini

14. Bundaran HI (pengendalian ketat)
15. Jalan Benyamin Sueb Garuda hingga Pademangan (pengendalian ketat) ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah