Setelah Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Dapat Mosi Tidak Percaya dari Ratusan ASN Pemkab

- 30 Desember 2020, 18:27 WIB
Mosi tidak percaya yang dinyatakan ASN Pemkab Jember.
Mosi tidak percaya yang dinyatakan ASN Pemkab Jember. /Portal Jember/PJ04

PORTAL PROBOLINGGO - Bupati Jember Faida kembali mendapat 'guncangan' di penghujung periode kepemimpinannya.

Setelah sempat berpolemik hingga dimakzulkan DPRD Jember, kini ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida.

Surat pernyataan mosi tidak percaya ditandatangani ratusan ASN Pemkab di aula PB Sudirman pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Ada Organisasi Mengatasnamakan FPI Dianggap Tidak Ada Terhitung Hari Ini

Wakil Bupati Jember, A. Muqit Arief dan Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano turut hadir dan memimpin apel sekaligus penandatanganan mosi tidak percaya kepada Bupati Faida tersebut.

"Ada 7 poin alasan yang mendasari ASN melakukan mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Jember, Widi Prasetyo yang membacakan pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Bupati Faida.

Di antaranya ialah Bupati Jember telah membuat keputusan dan penyalahgunaan wewenang serta menabrak regulasi yang berlaku secara gegabah.

Baca Juga: Catat! Mensos Risma akan Salurkan Bansos BNPT, BLT, dan BST Mulai 4 Januari 2021

"Dengan mengabaikan norma-norma sosial, mengabaikan keberlangsungan pelayanan publik dan mengabaikan hak-hak kepegawaian ASN," tambahnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x